Senin, 10 April 2017

Program Pengelolaan Wilayah Pesisir

Arsip Cofa No. A 059
donasi dg belanja di Toko One

Undang-undang di negara bagian tertentu berkaitan dengan perencanaan tata guna lahan adalah berskala regional atau hanya mencakup suatu wilayah negara bagian saja. Pola yang lebih khas mungkin terlihat dalam peraturan yang melindungi sumber daya tertentu yang sangat penting, seperti perikanan, daerah rawa (wetland) dan dataran pantai. Program negara bagian yang relevan diatur dengan Coastal Zone Management Act (CZMA) yang dikeluarkan oleh pemerintah federal, yang menyediakan kesempatan, sumberdaya kekuasaan serta dana bagi manajemen dan perencanaan wilayah pesisir. Banyak negara bagian sangat menyadari kebutuhan akan konservasi ekosistem; banyak yang memiliki sistem-sistem yang telah disurvei dan diidentifikasi yang diperlukan dalam perlindungan dan perbaikan eksosistem.

Satu program nasional di bawah naungan Coastal Zone Management Act (CZMA) tahun 1972 ditangani oleh The Office of Coastal Zone Management (OCZM) dari Departemen Perdagangan. Kepentingan mendasarnya terletak pada dorongan dan kebutuhannya akan pertimbangan menyeluruh dan luas terhadap tata guna air serta tata guna lahan yang penting dalam mempertahankan keutuhan ekologi pesisir. Pada dasarnya, OCZM menyediakan dana untuk kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan rencana oleh negara bagian. Ia juga menyediakan dana untuk menciptakan dan mengoperasikan “cagar alam estuaria” serta memungkinkan dan memudahkan negara bagian dalam memperoleh ijin dari badan-badan federal untuk melaksanakan kebijakan pesisir yang disusun negara bagian tersebut.

Free Download Ebook Perikanan


Tujuan OCZM adalah “merangsang kepemimpinan dalam perencanaan dan manajemen wilayah pesisir, serta membawa ke arah keharmonisan aspek sosial, ekonomi dan ekologi dari keputusan tentang tata guna lahan dan tata guna air selain arti penting bagi daerah setempat”. Selanjutnya “melalui serangkaian insentif yang dipusatkan pada program induk federal dengan bantuan teknis, Akta ini mendorong terjalinnya kerja sama baru di antara berbagai tingkat pemerintahan, di mana melalui kerja sama ini masing-masing pihak bisa menguji kemampuan manajemen yang dimiliki”. Pedoman federal memberikan kerangka kerja bagi pengembangan program pesisir negara bagian. Karena program ini tidak mempunyai kekuatan hukum federal dan tanpa ada sanksi finansial, maka keberhasilannya tergantung pada partisipasi masyarakat pesisir dan negara bagian secara suka rela, di mana harus ditegaskan bahwa tujuan progam nasional ini adalah sejalan dengan tujuan manajerial lokal.

Tiga tipe perijinan federal dikeluarkan untuk mendorong pelaksanaan program-program wilayah pesisir secara luas di daerah dan di negara bagian yang memiliki pesisir. Perijinan pertama adalah untuk pengembangan program – fase perencanaan. Kemudian diikuti perijinan untuk program manajemen federal. Untuk melengkapi perencanaan dan pelaksaan program, ijin dikeluarkan untuk membantu negara bagian menciptakan “cagar alam estuaria” sebagai laboratorium lapangan alami bagi kegiatan-kegiatan penelitian dan pendidikan. Semua pengelola danau-danau besar dan wilayah pesisir ikut berpartisipasi dalam fase pengembangan program ini.

Baca juga Terumbu Karang : Kerusakan Oleh Manusia, Ikan, Bulu Babi, Alga dan El Nino


Setiap gubernur menunjuk sebuah badan negara bagian untuk mengurus perijinan dan melengkapi rencana kerja. Dalam merencanakan programnya, negara bagian harus memperhatikan enam hal :
1. Identifikasi daerah perbatasan wilayah pesisir.
2. Penentuan dan pendaftaran daerah tertentu yang rawan.
3. Pedoman dalam memprioritaskan tata guna daerah tertentu, dan mencakup secara khusus tata guna prioritas terakhir.
4. Penentuan tata guna air dan tanah yang memiliki dampak penting dan langsung terhadap perairan pesisir.
5. Cara yang diusulkan agar dipakai negara bagian untuk mengendalikan berbagai tata guna ini.
6. Struktur organisasi yang akan melaksanakan program manajemen.

Sebagai tambahan, negara bagian diharuskan agar berusaha sungguh-sungguh untuk berkonsultasi dengan badan-badan federal, negara bagian dan badan lokal serta pihak-pihak terkait lainnya. Kebutuhan khusus berkenaan dengan tujuan ini meliputi pertimbangan yang dilakukan pihak-pihak nasional dalam menyediakan fasilitas bagi daerah yang bersangkutan, tata guna regional (selain lokal) dan pengesahan standar pengendalian pencemaran air dan udara federal.

Ad (klik gambar untuk informasi lebih detil) :


Akta mengajukan tiga tipe pengendalian yang beraksi bila perencanaan telah disempurnakan : (1) peraturan negara bagian langsung, (2) peraturan lokal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan negara bagian, dan (3) peraturan lokal yang telah diulas oleh negara bagian. Untuk menjamin pelaksanaan ijin federal tentang pendanaan fase manajemen, gubernur harus mengabulkan program tersebut dan negara bagian harus mengembangkan kekuatan, peraturan, dan kekuasaan yang dibutuhkan dalam menerapkan program ini.

OCZM memberi kekuasaan tinggi kepada setiap negara bagian untuk melaksanakan peraturan khusus, kebijakan dan prosedur manajemen pesisir bersama-sama dengan unit-unit pemerintahan lokal yang ada di bawahnya. Sebagian besar pekerjaan ini dilaksanakan melalui masyarakat, atau, negara bagian memegang peranan lebih besar, tergantung pada situasi. OCZM terutama berkaitan dengan kelayakan pelaksanaan program, dan kurang memperdulikan hasilnya. Pendek kata, program tersebut tidak menetapkan standar dan tujuan khusus yang harus dicapai oleh negara bagian. Tetapi harus disadari oleh negara bagian bahwa mereka harus melaksanakannya dengan baik, memiliki kemampuan dan kekuasaan yang cukup dalam mengatasi masalah-masalah manajemen pesisir.

Keinginan negara bagian untuk mengkoordinasikan pemerintahan – dari tingkat lokal sampai federal – selama melaksanakan program dimaksudkan untuk menjamin agar kedua tujuan peraturan di atas tercapai. Tujuan tersebut adalah agar setiap negara bagian menyusun rencana program untuk mencapai tujuan umum Akta ini, dan rencana negara bagian ini secara bersama-sama digunakan untuk membantu pihak-pihak di tingkat nasional.

Baca juga Dampak Tambak Terhadap Kerusakan Hutan Bakau


Salah satu hal yang paling penting dari campur tangan pihak nasional berkaitan dengan Akta ini adalah penyediaan fasilitas. Menteri Perdagangan, sebelum menyetujui rencana manajemen negara bagian, harus memastikan bahwa negara bagian telah memasukkan ke dalam programnya suatu proses yang “memungkinkan untuk mempertimbangkan dengan cermat keterlibatan pihak nasional dalam menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang ada selain yang sudah tersedia di alam di daerah setempat”. Tujuannya adalah menjamin bahwa fasilitas pembersihan, instalasi pembangkit tenaga, dan fasilitas utama lainnya (yang seringkali tidak umum atau tampak mengganggu) yang mungkin berguna secara nasional telah dipertimbangkan dengan cermat dan ditempatkan pada lokasi yang tepat.

Pihak federal menyusun pedoman untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam semua fase pengembangan rencana pada tingkat negara bagian. Manajemen program federal dikoordinasi dengan National Environmental Policy Act, dan usul masyarakat ditampung oleh pemerintah federal sebelum ia menyetujui program manajemen negara bagian. Keputusan untuk melibatkan masyarakat dalam manajemen sumberdaya pesisir secara tidak langsung berarti harus mendengarkan pendapat dari berbagai pihak. Akta menghendaki agar pandangan dan pendapat-pendapat ini diulas dengan berdasarkan “ilmu dan politik”.

Akta terutama dijadikan patokan/ukuran perlindungan lingkungan. Pertemuan Konggres, deklarasi Konggres, dan sejarah perundangan Akta ini menghendaki agar semua keputusan yang menyangkut wilayah pesisir harus memperhatikan nilai-nilai keindahan, sejarah, budaya dan ekologi sedikitnya sama dengan perhatian yang diperlukan dalam pengembangan ekonomi.

Baca juga Kebijakan Lingkungan Nasional dan Peran Masyarakat


Unsur-unsur program lingkungan yang paling langsung adalah sebagai berikut :

1. Kegiatan/tata guna yang dibolehkan. Penentuan tata guna air dan lahan yang mempunyai pengaruh/dampak “langsung dan penting” terhadap perairan pesisir dan identifikasi tata guna tersebut yag diperbolehkan. Negara bagian harus mengembangkan metode untuk menjamin bahwa keputusan yang menyangkut tata guna dibuat dengan cara yang obyektif/menurut kenyataan, serta metode untuk menerapkan informasi yang paling banyak tersedia yang berkaitan dengan kemampuan dan kecocokan air dan lahan. Pengembangan indikator dalam penentuan dampak ekonomi dan dampak lingkungan (dampak yang menguntungkan, netral, dapat ditolerir, maupun dampak merusak) merupakan langkah analitik penting yang diperlukan untuk membuktikan dan menjelaskan bahwa tata guna atau kegiatan tersebut diperbolehkan. Bila negara bagian melarang suatu kegiatan di dalam wilayah pesisir, maka ia harus menjelaskan alasannya.

2. Daerah rawan (area of particular concern). Pendataan dan penunjukkan daerah-daerah yang unik, habitat yang mudah rusak atau daerah yang mempunyai nilai sejarah atau daerah yang memiliki pemandangan yang menarik; daerah dengan produktivitas alami tinggi atau habitat yang penting bagi mahluk hidup; daerah bernilai rekreasi; daerah di mana pembangunan dan penyediaan fasilitas tergantung pada pemanfaatan perairan pesisir; daerah yang memiliki nilai geologis unik; daerah pemusatan penduduk kota; daerah yang mudah diserang badai, tanah longsor, erosi atau banjir; daerah yang penting dalam melindungi, mempertahankan atau menyokong lahan pesisir yang mencakup dataran banjir pesisir, daerah pengisian aquifer (lapisan air bawah-tanah), bukit pasir, karang dan terumbu lain, pantai, endapan pasir lepas pantai, dan hutan mangrove.

3. Daerah perawatan dan perlindungan (area of preservation). Penunjukkan daerah-daerah yang berkaitan erat dengan daerah rawan di atas. Negara bagian harus menentukan standar dan kriteria dalam menentukan daerah pesisir bagi kepentingan perlindungan atau perbaikan lingkungan karena nilai keindahan, ekologis, rekreasional atau konservasi yang dimilikinya. Kenyataan bahwa negara bagian mungkin tidak bisa memanfaatkan sifat-sifat khusus ini karena kesulitan dana, untuk itu negara bagian bisa menyusun daftar daerah berdasarkan urutan prioritas.

4. Prioritas kegiatan. Pedoman prioritas menunjukkan derajat kepentingan negara bagian dalam preservasi, konservasi dan pembangunan secara teratur daerah-daerah tertentu di seluruh wilayah pesisir. Penentuan prioritas ini akan menjadi dasar bagi pengaturan tata guna air dan lahan di wilayah pesisir dan berfungsi sebagai pedoman umum dalam memecahkan konflik. Negara bagian harus mampu menunjukkan bahwa suatu metode telah dikembangkan untuk (1) menganalisis kebutuhan negara bagian yang dapat dipenuhi dengan paling efektif dan paling efisien melalui pemanfaatan air dan lahan yang ada di wilayah pesisir dan (2) menentukan kemampuan dan kesesuaian pemenuhan kebutuhan ini di lokasi-lokasi tertentu di wilayah pesisir.

REFERENSI :
ARTIKEL TERKAIT

loading...

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda